![]() |
Dua tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu (istimewa) |
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing LA (35) dan ISD (32), keduanya merupakan warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Dari keduanya petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu, bong, mancis dan 3 unit hape.
"Kedua tersangka kita amankan di sebuah rumah sedang mengkomsumsi sabu. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket, alat hisap, mancis dan 3 unit hape," ujar Kasat Narkoba POlres Labuhanbatu, AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (29/7/2018).
Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan. (heri)