![]() |
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasa H Tobing saat memimpijn penggerebekan di Jalan Taruma, dan M Idris (istimewa) |
Kedua lokasi yang dilakukan penggerebekan yakni Jalan Taruma dan Jalan M Idris, Kecamatan Medan Patisah.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 5 orang pengedar satu diantaranya seorang wanita yang sudah berusia lanjut. Kini para tersangka dan barang buktinya pun diboyong ke Polrestabes Medan untuk ditindak lanjuti.
![]() |
istimewa |
"Satu orang di Jalan Taruma, sisanya di Jalan M Idris, Medan Petisah," pungkas Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Jumat, (27/7/2018).
Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi bahwa di dua lokasi ini diduga merupakan kampung narkoba. "Tidak akan kita kasih ampun yang namanya narkoba," pungkas M H Tobing. (rul)