![]() |
Rahmat Feri Hidayat dan enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia (istimewa) |
BUSER-SUNGGAL | Guna mencegah maraknya peredaran narkoba, Petugas Reskrim Polsek Sunggal dan TNI melakukan razia dibeberapa kafe remang-remang.
Hasilnya, seorang bandar ekstasi, Rahmat Feri Hidayat (26) berhasil diamankan disebuah kafe di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, saat sedang asik berjoget dengan wanita penghibur, Minggu (26/8/2018) dini hari.
Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membenarkan atas penangkapan, Rahmat Feri Hidayat. "Razia ini melibatkan personel Polsek Sunggal, Koramil 07/Medan Tuntungan, serta satuan Sabhara, Reskrim, dan Res Narkoba Polrestabes Medan," terangnya.
Bukan hanya puluhan butir ekstasi, petugas juga mengamankan puluhan botol miras tanpa izin, 30 orang pelayan kafe serta wanita penghibur.
"Selain merazia kafe remang-remang, kita juga merazia penginapan melati, dari sana kita amankan 6 pasangan yang bukan suami istri dari beberapa kamar," ujar Yasir.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Rahmat Feri Hidayat langsung diboyong ke Polsek Sunggal. (rul)