![]() |
ilustrasi |
Harapan ditangkap karena nekad menjual sabu sama petugas. Dari tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,83 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan atas penangkapan tersangka, Harapan Rangkuti.
"Tersangka kita tangkap karena adanya laporan dari warga mengaku resah karena tersangka kerap menjual sabu di kampung tempat tinggalnya," pungkas Raphael.
Menurut Raphael, saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu tersebut, beruntung petugas yang mengetahui akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujarnya. (maulana)