![]() |
Ketiga tersangka saat diamankkan petugas (istimewa) |
Para pencuri yang diamankan masing-masing Jhon Ginting alias Bolang (66) warga Jalan Binjai Km 15 Desa Sidodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Bahtera Sembiring (42) dan Faisal (30), keduanya warga Jalan Klambir V, Gang Kesatria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Supra dan mobil pick up BK 8578 J dan duit Rp 700 ribu.
"Mereka mencuri pada, Senin (6/8/2018) malam, saat petugas piket sedang keluar mencari makanan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH.
Hingga saat ini, ketiga tersangka masih berada di Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahan. (maulan)