![]() |
Ria Edianto dan barang bukti satu paket sabu (istimewa) |
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago SH membenarkan atas penangkapan tersangka. "Tersangka kita tangkap saat sedang mengkomsumsi sabu-sabu. Dari tersangka kita juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu, bong (alat hisap) dan mancis" pungkas Faidir.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Pancurbatu. (rul)