![]() |
Tersangka NB dan barang bukti 1 kilo sabu (istimewa) |
Informasi yang didapat, sabu 1 kilo itu rencananya akan diterbangkan ke Bandar Lampung, Sabtu (11/8/2018) kemarin.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan yang menyebutkan adanya seorang wanita akan bersangkat ke bandar Lampung dengan membawa sabu-sabu.
Petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan penangkapan. Saat diperiksa petugas mendapati 1 kilo sabu yang disimpan dari dalam koper.
Perempuan yang belakangan diketahui beralamat
"Tersangka kita amankan di dekat pintu Tol Bandar Selamat. Saat kita periksa, kita mendapati 1 kilo yang disimpan di dalam koper," pungkas Raphael.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang merupakan warga Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Meuraksa, Banda Aceh itu pun diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. (maulana)