![]() |
Ilustrasi dua pasangan yang gagal pesta sabu-sabu |
Informasi yang didapat, keempat tersangka yang diamankan masing-masing SW (39), MR (19) perempuan, warga Terminal Gotong Royong Desa Timbang Lawan, KK (39) dan PG (35) kduanya merupakan warga yang sama di Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan.
Sementara,barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,20 gram. Kapolsek Bahorok, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, penangkapan ini berawal dari tertangkapnya kedua tersangka, SW dan MR yang mengendarai kereta Honda Beat BM 4112 CO.
"Kedua tersangka mengaku disuruh membeli sabu ini dikawasan Marike kepada DN (Buron) seharga Rp 200 ribu oleh kedua tersangka KK dan PG," pungkas Tarmizi.
Dari hasil pengembangan, akhirnya petugas kembali menangkap dua tersangka lainnya, KK dan PG.
"Keempat tersangka berniat pesta sabu di kawasan wisata Bahorok," jelas Tarmizi. Akibat perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bahorok. (putra)