![]() |
ilustrasi |
Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.
Itu karena, Darmianto dilaporkan atas kasus pencabulan dalam 2 laporan sekaligus.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus, Sabtu (1/9/2018) membenarkan atas penangkapan, Darmianato. "Yang bersangkutan diamankan atas laporan kasus pencabulan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ucap Firdaus.
Lanjutnya, Kepala Desa Harapan Maju itu dijemput paksa di Dusun IV Bukit Karya, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat
Salah satu korban mengatakan, ia sudah tiga kali dicabuli oleh Darmianto. Berdasarkan laporan itulah, akhirnya Darmianto pun diamankan tanpa perlawanan. (putra)