"Plang Dilarang Masuk Oleh PT. LBI berada di Lokasi HKM KTH Batu Jonjong Bersinar"
Labuhanbatu utara, BuserNews - Limbah kayu gelondongan terlihat berserakan hanyut disungai Sosopan Dusun 1 Desa Hatapang Kecamatan NA IX-X Kab. Labura, pemandangan ini terlihat saat ketika Tim Media dan sejumlah Aktivis Kehutanan dan DPN (KLHK) Lembaga Konservasi Linkungan melakukan Investigasi di lokasi HKM KTH Batu Jonjong Bersinar Kec. NA IX-X kabupaten Labuhanbatu Utara, Pada Rabu /6/2/.2019
Tampak terlihat kondisi areal HKM tersebut telah dirusak Kayu Alam yang ada di dalamnya diambil oleh yang mengatasnamakan PT. Labuhan Batu Indah ( LBI) Padahal semestinya HKM tersebut di Kelola oleh masyarakat tempatan dengan Dasar SK MEN LHK Nomor : 3600 Tahun 2018 seluas 5500 Ha Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Jonjong Bersinar Kec. NA IX-X Yang beranggotakan masyarakat berjumlah ± 459 KK.
Namun pada kenyataannya kayu hutan tersebut sebagiannya terlihat telah dirambah Oleh Korporasi yang diduga dibeking oleh Oknum tertentu dan Para Preman bayaran. Akhirnya dalam situasi itu Masyarakat pemilik SK. HKM tampaknya hanya Cuma sebagai penonton.
Warga Hatapang Bahasan Lubis (49) tahun, Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Jonjong Bersinar pada Wartawan Mengatakan,’’
Dalam Area Lokasi HKM KTH Batu Jonjong Bersinar ada Plank PT. LBI di lokasi areal kerja Hkm. Pada titik Kordinat "2'9'48.97 99'37'28.72"1.
Disana mereka melakukan penebangan kayu dan membuka jalan masuk untuk jalan truk bermuatan Kayu Log dari Area Rambahannya, Akibat Kegiatan PT. LBI kami tidak dapat mengelola HKM yang diberikan oleh Kementerian kepada kami.
Entah Kemana aparat hukum dan instansi kehutanan Akibat mereka diam Program Perhutanan Sosial dengan target 12.7 Juta ha hanyapembohongan aja,’’ Ucapnya dengan nada kesal.
Didapat Informasi sebelumnya, bahwa Menteri LHK telah menerbitkan SK HKM untuk KTH Batu Jonjong Bersinar. Tapi sayangnya areal untukdikelola secara sosial tersebut kayu nyasudah diambil dan lahannya dikuasai oleh perusahaan.
Sayangnya dilokasi kejadian tidak terdapat yang bersedia dikonfirmasi Oleh Media baik dari Perusahaan maupun pihak Pemerintah. (Red.Su/Heri).